Minggu, 25 Agustus 2024

Penyerahan bantuan dari PMI kepada korban kebakaran di Dukuh Sipanjang Desa Kuta, Kec. Bantarbolang

Bersama ini kami laporkan dengan hormat,  kejadian kebakaran rumah di  Desa Kuta

Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, sebagai berikut :

1. Kejadian Kebakaran :

-   Hari/ tanggal

-   Waktu

-   Lokasi Kejadian


2. Tempat Kejadian

-   Lokasi Kejadian

-   Penyebab kebakaran


3. Saksi- saksi

: Selasa, 13 Agustus 2024

: 08.00 WIB

: Dusun 5ipanjang Desa Kuta Kecamatan  Bantarbolang

: Rumah Ibu 5arniti, RT. 04/ RW. 01 Dusun 5ipanjang Desa Kuta

Kecamatan Bantarbolang

: Di duga karena penghuni rumah yang mempunyai gangguan

jiwa membakar kayu di tungku memasak tetapi di tinggal oleh penghuninya sehingga api membesar  dan menyambar kayu yang berada di samping tungku memasak tersebut

4. Kronologl kebakaran

Pada pukul 07.30 WIB 51 melihat ada kepulan asap darf dalam rumah korban yang dihunl oleh kakak kandung korban yang mempunyaf ganguan kejiwaan yaitu Sdr. SAMAI umur 60 tahun seorang diri.

Kemudian 51 memlnta tolong kepada 52 untuk memberitahu warga bahwa ada kebakaran, selanjutnya 52 menghubungi pemadam kebakaran dan menghubungi Polsek Bantarbolang tentang kejadian kebakaran rumah tersebut dan Kapolsek Bantarbolang beserta anggota langsung menuju Tl<P.

Kemudian 51 dan 52 bersama warga sambit menunggu truk pemadam kebakaran dan pihak kepolisian berusaha masuk kedalam rumah dan memadamkan api denga air seadanya dan setelah beberapa mentt kemudlan dart kepolisfan dating dan membantu memadamkan apl dan setelah truk pemadam kebakaran datang memadamkan api yang sudah menghanguskan  sebagian belakang rumah korban.

 

5.  Kerusakan/  potensl  terdampak

-    Karban Jiwa ( Nihil )

Keruglan  material  ± Rp.  120.000.000,-   (seratus dua puluh juta rupiah) Adapun barang yang terbakar yaitu :

1.  Sofa 1 (satu) set

2.  Lemarl 2 (dua) buah

3.  Tempat ttdur 2 (dua) buah

4.   Gabah 7 kantong

5.   Uang sejumlah Rp. 3.000.000,  - ( tiga juta rupiah)


6.  Upaya penanganan darurat yang telah dilakukan

-   Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas melokalisir serta mengevakuasi barang- barang milik korban kebakaran meneari sebab-sebab kebakaran

-   Bersamamasyarakat membantu memadamkan rumah korban

-   koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran

-   Melaporkan kejadian


Demikian untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.




0 komentar:

Posting Komentar